MACAM-MACAM BENCANA
Bencana adalah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor
nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
v Jenis-jenis bencana:
a. Bencana alam
adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam. Macam-macamnya:
1.
Letusan gunung api
Merupakan bagian dari aktivitas
vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung
api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava,
gas racun, tsunami dan banjir lahar.
2.
Tsunami
berasal dari
bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti
lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian
gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut
akibat gempa bumi.
3.
Tanah longsor
merupakan salah satu jenis gerakan
massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar
lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
4.
Banjir
adalah peristiwa atau keadaan dimana
terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
5.
Banjir bandang
adalah banjir yang datang secara
tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran
sungai pada alur sungai.
6.
Kekeringan
adalah ketersediaan air yang jauh di
bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan
lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah
kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung,
kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .
7.
Kebakaran hutan dan lahan
adalah
suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan
kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai
lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang
dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
8.
Angin puting beliung
adalah angin kencang yang datang
secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan
kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam
waktu singkat (3-5 menit).
9.
Gelombang pasang atau badai
adalah
gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di
sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam.
Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis
akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi
disertai hujan deras.
10. Abrasi
adalah proses pengikisan pantai oleh
tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya
disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh
terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa
disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab
utama abrasi.
b. Bencana
nonalam
adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang
antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah
penyakit.
1.
Kecelakaan transportasi
adalah kecelakaan moda transportasi
yang terjadi di darat, laut dan udara.
2.
Kecelakaan industri
adalah kecelakaan yang disebabkan
oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan
kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang
terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan
kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja
yang terlibat di dalamnya.
3.
Kejadian Luar Biasa (KLB)
adalah timbulnya atau meningkatnya
kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu
daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
4.
Wabah Penyakit
Wabah adalah kejadian berjangkitnya
suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat
secara nyata melebihi dan pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah
tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
c. Bencana
sosial
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik
sosial antar kelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
1.
Konflik Sosial atau
kerusuhan sosial atau huru hara
adalah
suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang
ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya
dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
2.
Aksi Teror
adalah aksi
yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau
ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap
orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara
merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda,
mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang
strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
3.
Sabotase
adalah tindakan yang dilakukan untuk
melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau
penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan
aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi
dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting,
seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar