Sistem
Pemerintahan
sistem pemerintahan diartikan
sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan
yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan
fungsi pemerintahan.
A. Sistem
Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial atau
disebut juga dengan sistem kongresional adalah sistem pemerintahan dimana badan
eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan
tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan
parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial
tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara
dipisahkan (separation of power) menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni
legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai
”Trias Politica” oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung
oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Konsentrasi
kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang diangkat
dan bertanggung jawab kepada presiden.
v Ciri-ciri
Sistem Pemerintahan Presidensial
a. Penyelenggara
negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus
kepala pemerintahan.
b. Presiden
tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu
dewan/majeliKabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung
jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
c. Presiden
tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
d. Presiden
tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
e. Parlemen
memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan.
Anggotanya pun dipilih oleh rakyat.
f. Presiden
tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
v Kelebihan Sistem
Pemerintahan Presidensial
a. Badan
eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung pada parlemen.
b. Masa jabatan
badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa
jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun dan presiden Indonesia selama 5
tahun.
c. Penyusunan
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
d. Jabatan-jabatan
eksekutif dapat diisi oleh orang luar, termasuk anggota parlemen sendiri.
Namun, legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif.
v Adapun
kekurangannya adalah sebagai berikut.
a. Kekuasaan
eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat
menciptakan kekuasaan mutlak.
b. Sistem
pertanggungjawabannya kurang jelas
c. Pembuatan
keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan
legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang
lama.
v Negara
Penganut: amerika serikat, brazil, indonesia, pakistan, argentina, swis, mesir,
korea selatan, rusia, italia , dll
B.
Sistem
Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer
adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting
dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat
perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan
cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem
presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang
perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam
presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam
sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
v Ciri-ciri pemerintahan parlemen
a.
Dikepalai oleh
seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara
dikepalai oleh presiden/raja.
b.
Kekuasaan
eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi
berdasarkan undang-undang.
c.
Perdana menteri
memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan
menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
d.
Menteri-menteri
hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
e.
Kekuasaan
eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
f.
Kekuasaan
eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
v Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a.
Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif
dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
b.
Garis tanggung
jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
c.
Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi
berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a.
Kedudukan badan
eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga
sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
b.
Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai
dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c.
Kabinet dapat
mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah
anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang
besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
d.
Parlemen menjadi
tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi
anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri
atau jabatan eksekutif lainnya.
v Negara
Penganut: Malaysia, inggris, belanda,kanada, india,jepang,
singapura, thailand, selandia baru, swedia, ghana, nigeria,kenya, maladewa,
dll.