1. Bentuk-bentuk negara
A.
Negara
kesatuan
Negara
kesatuan adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa hanya
satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah sebagai bagian dari negara.
v Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :
1.
Negara kesatuan sistem Sentralisasi.
2.
Negara kesatuan sistem Desentralisasi.
a. Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi :
Adalah
negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh
pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua
kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat. Contoh : Jerman pada masa
Hitler.
v Kebaikan/kelebihan negara kesatuan sistem sentralisasi :
1.
Adanya
keseragaman (uniform) peraturan di seluruh wilayah negara.
2.
Adanya kesederhanaan hukum.
3.
Semua pendapatan negara baik yang diperoleh daerah
maupun pusat dapat digunakan oleh pemerintah pusat untuk kepentingan seluruh wilayah.
v Kelemahan/Keburukan negara kesatuan sistem sentralisasi :
1.
Pekerjaan pemerintah pusat menumpuk, sehingga banyak
persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan segera.
2.
Peraturan yang dibuat pemerintah pusat belum tentu
semuanya sesuai bagi daerah karena setiap daerah memiliki situasi dan kondisi
yang berbeda–beda.
3.
Keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
4.
Demokrasi tidak berkembang ke daerah–daerah karena
rakyat daerah tidak diberi kesempatan memikirkan dan memajukan daerahnya
sendiri.
b.
Negara Kesatuan sistem
Desentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua
urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan
sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada
daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam
negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom.
Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem
desentralisasi.
v Kebaikan negara kesatuan sistem desentralisasi :
1.
Tugas pemerintah pusat menjadi ringan.
2.
Daerah dapat mengatur daerahnya dengan sebaik–baiknya
sesuai dengan kondisi dan situasi masing–masing.
3.
Demokrasi dapat berkembang ke daerah–daerah.
4.
Peraturan yang dibuat pemerintah daerah akan sesuai
dengan kondisi daerahnya.
v Kelemahan negara kesatuan sistem desentralisasi :
1.
Peraturan daerah di seluruh wilayah negara tidak
seragam.
2.
Timbulnya peraturan daerah yang bermacam–macam,
sehingga sulit untuk dipelajari.
B. Negara
Serikat.
Adalah
suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat
(federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam
tetap ada pada pemerintah negara bagian.
v Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu
:
a.
Pemerintah Federal : Biasanya
pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar
negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
b.
Pemerintah negara bagian : Di dalam
negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang
Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Contoh negara serikat : AS, Australia, Kanada, Swiss,
Indonesia masa KRIS 1949.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar